Notification

×

Iklan

Iklan

DKI telah Mulai Laksanakan PTM 100%

03 Januari 2022 | Senin, Januari 03, 2022 WIB | Last Updated 2022-01-03T04:09:32Z


Serambiupdate.com
- Berbagai ketentuan PPKM Level 1 yang akan  dilaksanakan, mulai dari capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80%, capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50%, serta vaksinasi pada peserta didik yang terus berlangsung sesuai aturan di tingkat kota ataupun kabupaten.


"PTM terbatas akan dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga 6 jam pelajaran per hari. Prokes harus ditaati dengan ketat dan menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ujar Nahdiana.


Nahdiana menjelaskan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah karena pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan tetap melakukan kegiatan pembelajaran secara daring serta tetap mendapat hak penilaian.


"Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Diahna.


Nahdiana juga menyebut, dinas pendidikan akan berkolaborasi dengan dinas kesehatan untuk melaksanakan active case finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.


Apabila ada warga sekolah terindikasi terkena Covid-19, satuan pendidikan tersebut menghentikan sementara PTM terbatas selama lima hari pada rombongan belajar yang terdapat kasus Covid-19 dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.


Kemudian, Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.


(ADP)

=