Serambiupdate.com - Kementerian Agama mengumumkan bahwa 101.786 guru madrasah
dan guru Pendidikan Agama di sekolah
dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun
2025. Pengumuman ini menjadi hadiah menjelang Hari Guru, dengan peserta yang
lulus mencakup guru agama Buddha, Hindu, Islam, Katolik, Kristen, serta guru
madrasah.Program PPG Daljab bukan hanya proses administratif, tetapi
bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan agama di sekolah dan
memuliakan peran guru sebagai penjaga nilai dan karakter bangsa, melalui pembinaan
dan pelatihan berkelanjutan bagi para guru agama agar memiliki kompetensi yang
unggul.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut kelulusan ini sebagai
bentuk apresiasi negara terhadap para guru agama yang terus meningkatkan
kompetensinya. Para lulusan PPG akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi
Guru (NRG) yang menjadi dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru mulai 2026.
Besaran tunjangan bagi ASN setara satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN
naik menjadi Rp2 juta per bulan.
“Kelulusan ini adalah bentuk apresiasi negara kepada para
guru agama yang terus meningkatkan kompetensinya. Para lulusan PPG nantinya
akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai dasar
pencairan Tunjangan Profesi Guru mulai 2026. Untuk ASN, besaran tunjangan
setara satu kali gaji pokok, sementara bagi guru Non-ASN akan meningkat menjadi
Rp2 juta per bulan,” ucap Nasaruddin Umar.
Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno menegaskan bahwa
capaian ini merupakan hasil sinergi Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, dan
lembaga pendukung. Meski ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG tetap
dioptimalkan untuk memastikan guru agama memiliki kompetensi profesional yang diakui
secara formal.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi antara Kemenag, LPTK,
pemerintah daerah, dan berbagai lembaga pendukung. Meski ada kebijakan
efisiensi anggaran, PPG tetap kami optimalkan untuk memastikan guru agama
memiliki kompetensi profesional yang diakui secara formal,” ucap Amien.