Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenag Umumkan 101.786 Guru Agama Lulus PPG dan Kenaikan Tunjangan Mulai 2026

14 November 2025 | Jumat, November 14, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-14T07:51:49Z
Serambiupdate.com - Kementerian Agama mengumumkan bahwa 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2025. Pengumuman ini menjadi hadiah menjelang Hari Guru, dengan peserta yang lulus mencakup guru agama Buddha, Hindu, Islam, Katolik, Kristen, serta guru madrasah.

 

Program PPG Daljab bukan hanya proses administratif, tetapi bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan agama di sekolah dan memuliakan peran guru sebagai penjaga nilai dan karakter bangsa, melalui pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi para guru agama agar memiliki kompetensi yang unggul.

 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut kelulusan ini sebagai bentuk apresiasi negara terhadap para guru agama yang terus meningkatkan kompetensinya. Para lulusan PPG akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang menjadi dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru mulai 2026. Besaran tunjangan bagi ASN setara satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN naik menjadi Rp2 juta per bulan.

 

“Kelulusan ini adalah bentuk apresiasi negara kepada para guru agama yang terus meningkatkan kompetensinya. Para lulusan PPG nantinya akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru mulai 2026. Untuk ASN, besaran tunjangan setara satu kali gaji pokok, sementara bagi guru Non-ASN akan meningkat menjadi Rp2 juta per bulan,” ucap Nasaruddin Umar.

 

Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, dan lembaga pendukung. Meski ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG tetap dioptimalkan untuk memastikan guru agama memiliki kompetensi profesional yang diakui secara formal.

 

“Capaian ini merupakan hasil sinergi antara Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga pendukung. Meski ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG tetap kami optimalkan untuk memastikan guru agama memiliki kompetensi profesional yang diakui secara formal,” ucap Amien.

 

 

=