Notification

×

Iklan

Iklan

7 Juli Ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia, Pengakuan atas Peran Strategis dalam Dunia Pendidikan

07 Juli 2025 | Senin, Juli 07, 2025 WIB | Last Updated 2025-07-07T07:23:57Z
Serambiupdate.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) secara resmi menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia melalui terbitnya Surat Keputusan Mendikdasmen RI Nomor 81/M/2025 yang telah ditandatangani pada 25 Juni 2025.

 

Penetapan Hari Pustakawan Indonesia sebagai hari nasional merupakan hasil luaran dari tindak lanjut agenda Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia yang berlangsung pada 1 hingga 4 November 2022 di Surabaya.

 

Anang Ristanto selaku Kepala Biro Komunikasi dan Humas Kemendikdasmen menyebut penetapan Hari Pustakawan Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas peran pustakawan dalam dunia pendidikan.

 

“Perayaan Hari Pustakawan Indonesia ini merupakan sebuah cerminan dan penghargaan atas kontribusi pustakawan dalam literasi dan pengelolaan informasi sehingga selalu dirayakan tepat pada tanggal 7 Juli kedepannya,” ujarnya.

 

Anang juga menambahkan bahwa pustakawan memiliki peran penting dalam memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan, memperkuat literasi informasi, serta membentuk karakter dan peradaban bangsa melalui layanan perpustakaan yang inklusif dan diharapkan menjadi momen reflektif untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan perpustakaan yang inovatif, adaptif, dan berkelanjutan.

 

“Kami berharap momen ini bisa menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya literasi dan keberadaan pustakawan dalam mendukung pembelajaran sepanjang hayat serta dapat menjadi pemicu semangat baru bagi para pustakawan untuk terus berkontribusi dan menjadi agen perubahan dalam kemajuan bangsa,” pungkas Anang.

=