
Penetapan Hari Pustakawan Indonesia sebagai hari nasional
merupakan hasil luaran dari tindak lanjut agenda Kongres XV Ikatan Pustakawan
Indonesia yang berlangsung pada 1 hingga 4 November 2022 di Surabaya.
Anang Ristanto selaku Kepala Biro Komunikasi dan Humas
Kemendikdasmen menyebut penetapan Hari Pustakawan Indonesia sebagai bentuk
apresiasi atas peran pustakawan dalam dunia pendidikan.
“Perayaan Hari Pustakawan Indonesia ini merupakan sebuah cerminan
dan penghargaan atas kontribusi pustakawan dalam literasi dan pengelolaan
informasi sehingga selalu dirayakan tepat pada tanggal 7 Juli kedepannya,”
ujarnya.
Anang juga menambahkan bahwa pustakawan memiliki peran
penting dalam memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan, memperkuat literasi
informasi, serta membentuk karakter dan peradaban bangsa melalui layanan
perpustakaan yang inklusif dan diharapkan menjadi momen reflektif untuk
memperkuat komitmen dalam pengelolaan perpustakaan yang inovatif, adaptif, dan
berkelanjutan.
“Kami berharap momen ini bisa menumbuhkan kesadaran
kolektif mengenai pentingnya literasi dan keberadaan pustakawan dalam mendukung
pembelajaran sepanjang hayat serta dapat menjadi pemicu semangat baru bagi para
pustakawan untuk terus berkontribusi dan menjadi agen perubahan dalam kemajuan
bangsa,” pungkas Anang.