Serambiupdate.com Calon
presiden 2024 Ganjar Pranowo melancarkan pidatonya yang mengungkapkan
keinginannya untuk menaikkan gaji guru Indonesia jika terpilih. Ganjar bahkan
berencana menaikkan gaji guru hingga 30 juta rupiah.
Terlepas
dari banyaknya pembicaraan tentang kenaikan gaji guru di Indonesia, menjadi
guru sebenarnya adalah pekerjaan yang mulia. Namun, status tinggi para guru di
Indonesia tidak diimbangi dengan pendapatan yang cukup untuk memastikan bahwa
mereka jauh dari kata layak.
Situasi
riil gaji guru di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, salah satunya
adalah gaji guru sekolah dasar yang berstatus PNS dan honorer. Artikel kali ini
akan membahas daftar gaji guru honorer SD dan guru PNS se-Indonesia tahun 2022,
yuk simak!
Daftar
Gaji Guru Honorer SD Tahun 2022
Gaji
guru honorer sekolah dasar di Indonesia bervariasi dari satu daerah ke daerah
lain, tergantung anggaran pemerintah daerah dan yayasan swasta masing-masing.
Secara
umum, guru honorer SD digaji berdasarkan jam mengajar. Selain upah minimum,
guru honorer SD juga tidak menikmati tunjangan layaknya PNS karena pemerintah
belum merumuskan kebijakan khusus untuk mengatur hal tersebut.
Berikut
Daftar Gaji Guru Honorer SD Se-Indonesia:
1. Rp.
300.000-1 juta rupiah per bulan (ini gaji umum guru honorer SD)
2. Rp.
1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan (ini gaji guru honorer SD di kota besar)
3. Rp.
300.000 per bulan (ini gaji guru honorer SD di daerah yang anggarannya
terbatas)
Daftar
Gaji Guru SD PNS Terbaru Tahun 2022
1. Gaji
Guru (guru) Sekolah Dasar Tingkat Pertama PNS
· IA : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
·
IB : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
·
IC : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
·
ID: Rs 1.851.800-Rs 2.686.500
2. Gaji
Guru SLTP SD (penyesuaian)
·
IIA : Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
·
IIB : Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
·
IIC: Rp2.301.800-Rp3.665.000
·
IID: Rp2.399.200-Rp3.820.000
3. Gaji
Guru SD PNS Golongan III (Penata)
·
IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400
·
IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600
·
IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400
·
IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000
4. Gaji
Guru SD PNS Golongan IV (Pembina)
·
IVA: Rp3.044.300-Rp5.000.000
·
IVB: Rp3.173.100-Rp5.211.500
·
IVC: Rp3.307.300-Rp5.431.900
·
IVD: Rp 3.447.200-Rp5.661.700
Tunjangan Guru SD PNS
PNS golongan IVC-IVE: Rp6.521.250
2. PNS
golongan IVA-IVB: Rp6.174.375
3. PNS
golongan IIIC-IIID: Rp5.827.500
4. PNS
golongan IIIA-IIIB: Rp5.480.625
5. PNS
golongan IIA-IID: Rp4.370.625
6. Calon
PNS (CPNS): Rp3.100.000
Tunjangan
Lain Guru SD PNS
1. Tunjangan
Suami/Istri
Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 mengatur masalah nafkah suami-istri. Oleh
karena itu, PNS yang mempunyai suami/istri berhak menerima tunjangan sebesar 5%
dari gaji pokok sepanjang keduanya tidak berstatus PNS.
2. Tunjangan
Anak
Selain
mengatur tunjangan suami/istri, PP Nomor 7 Tahun 1977 juga mengatur tunjangan
anak yang diterima pegawai negeri. Besaran tunjangan anak adalah 2% dari gaji
pokok setiap anak.
3. Tunjangan
Makan
Masalah
saluran cerna para PNS juga disediakan khusus dalam tunjangan makan. Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2019 mengatur besaran subsidi pangan.
PNS
golongan I dan II akan mendapat tunjangan makan harian sebesar Rp35.000.
Sedangkan kelompok ketiga berhak mendapat Rp 37.000 per hari, dan terakhir
kelompok keempat terbanyak mendapat Rp 41.000 per hari.