Serambiupdate.com - Kemendikbudristek mendorong implementasi metode Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Perguruan Tinggi melalui Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021.
Metode ini dilakukan dalam rangka mempermudah para pekerja untuk menempuh studi di perguruan tinggi.
Rini Setiowati selaku Dekan BINUS Business School Master Program mengatakan bahwa metode RPL dapat menjadi opsi untuk melanjutkan studi dengan waktu singkat.
"Anggap mahasiswa ini punya pengalaman di bidang perbankan selama 5 tahun. Kemudian, ketika ia ingin melanjutkan S2 maka pengalaman 5 tahun tersebut akan diakui menjadi SKS,” ujar Rini, Sabtu (24/12).
Dalam hal ini, pengalaman bekerja mahasiswa yang akan melanjutkan studi akan diakui sebagai Satuan Kredit Semester (SKS).
Rini menyatakan bahwa program tersebut menawarkan penyetaraan akademik atas pencapaian calon mahasiswa.
“Program ini sekaligus mengukur soft skills yang dibutuhkan mahasiswa untuk menjadi business leaders di masa depan. Misalnya Strategic Thinking, Speed Reading, hingga Top Executive Presentation,” jelas Rini.
Dengan demikian, implementasi RPL ini sudah diterapkan BINUS melalui program RPL Track MM Executive.
ADP/SAN