Serambiupdate.com Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Jambi
mendorong semua pihak, khususnya para mahasiswa psikologi agar menjaga dan mendapat
peran aktif di pelaksanaan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP) yang
telah disahkan oleh DPR-RI.
"Mari bersama menjaga dan mengambil peran sebagai
pelaksana Undang Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi yang baru disahkan
itu. Jaga dan berperan dalam pelaksanaan UU itu," kata Nofrans Eka Saputra
selaku Ketua Himpsi Wilayah di Jambi.
Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP)
telah diresmikan setelah 22 tahun dikoordinasikan dari Pengurus Pusat Himpunan
Psikologi Indonesia yang dikawal oleh Pengurus Wilayah dan Jurusan Psikologi di
seluruh Indonesia dari berbagai generasi.
Nofrans yang juga sebagai dosen Prodi Psikologi Fakultas
Kedokteran dan Kesehatan Unja menyampaikan bahwa pengesahan UU PLP ini
disaksikan langsung seluruh pengusung UU PLP ini. Nofrans yang menjadi
perwakilan dari Universitas
Jambi serta Ketua HIMPSI wilayah Jambi juga hadir untuk menjadi bagian dari
perkembangan psikologi di Indonesia.
"Kehadiran dari seluruh perwakilan wilayah ini
memberikan dukungan untuk mewujudkan pendidikan dan layanan psikologi yang
berkualitas demi terwujudnya visi nasional dan kepentingan seluruh insan
psikologi tanpa berpihak kepada kepentingan golongan tertentu," kata
Nofrans.