Anggota tubuh mereka sendiri adalah hal utama yang harus dijaga
dan dilindindungi. Anak sejatinya berhak berkata tidak atau menolak dan membela
diri untuk disentuh oleh orang asing. Ketidaktahuan anak terhadap hal tersebut
dapat dimanfaatkan para pelaku pedofilia untuk melampiaskan nafsu mereka.
Vera Itabiliana Hadiwidjojo selaku Psikolog Anak dan Remaja
mengingatkan bahwa orang tua seharusnya dapat memberikan pengawasan terbaik kepada
anak- anaknya. Terkhusus kepada mereka yang masih dibawah usia 12 tahun.
Orangtua juga perlu memberikan anaknya cara untuk melindungi diri, seperti
memberikan pendidikan seks kepada anak
sejak dini.
“Silakan berikan anak kita pendidikan seks sejak dini yang mengajarkan
tentang bagian tubuh pribadi dan orang yang boleh pegang,” kata Vera.
Selain itu, orangtua juga semestinya mengajarkan anak tentang
hal yang dapat mereka lakukan ketika berada di posisi berbahaya. Seperi ketika orang
asing memegegangnya, anak diwajibkan untuk lari dan teriak. Hal tersebut harus dicontohkan
orangtua sehingga anak dapat mengikuti.
“Contohkan hal yang harus dilakukan anak jika bersama dengan orang asing yang memegang bagian tubuh pribadinya, seperti harus teriak dan lari,” kata Vera.
DYL