Notification

×

Iklan

Iklan

Kebijakan Pemerintah saat Pandemi

04 Mei 2022 | Rabu, Mei 04, 2022 WIB | Last Updated 2022-05-04T02:07:00Z

 


Oleh: Widi Sukmawati Trisnatul Rohma 

Mahasiswa MBKM Uhamka dari UMM



Saat ini, pandemi covid-19 menjadi hal krusial di seluruh dunia termasuk negara Indonesia. Virus mematikan yang muncul sejak awal tahun 2020 ini masih belum dapat diatasi hingga kini. Selama 2 tahun belakangan, segala upaya telah dilakukan pemerintah untuk memberantas covid-19 mulai dari adanya kebijakan PSBB hingga PPKM dengan banyak level. Adanya berbagai kebijakan tersebut dimaksudkan untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat agar penyebaran virus corona dapat dihentikan. 

Segala kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi covid-19 di Indonesia sampai saat ini masih belum berhasil. Sebab wabah corona masih berkembang hingga menimbulkan banyak korban jiwa baik dari kalangan masyarakat umum maupun pihak-pihak medis. Mengenai hal ini telah tercatat pada 15 Oktober 2021, pasien covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 915. Dari adanya penambahan kasus tersebut, satgas penanganan covid-19 menunjukkan bahwa akumulasi data positif covid-19 menjadi 4.233.014. Sementara dari pihak medis sendiri tercatat sebanyak 545 dokter di Indonesia yang meninggal dunia ketika berperang melawan covid. Adapun data dari tim mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selama tahun 2021 mengatakan bahwa dokter umumlah yang paling banyak meninggal akibat covid. Kemudian disusul dokter spesialis kandungan dan kebidanan, penyakit dalam, anak, bedah, anestesi, dan THT. 

Melihat banyaknya korban berjatuhan semakin meningkat akibat covid-19 menunjukkan adanya ketidakberesan pada kebijakan pemerintah. Ketidakberesan ini ditimbulkan dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi kebijakan-kebijakan yang digulirkan. Hal ini nampak jelas dari banyaknya masyarakat yang melanggar prokes seperti tidak pakai masker saat berpergian, sering berkontak langsung, dan melupakan budaya cuci tangan. Masyarakat pun juga melanggar kebijakan PSBB serta PPKM dengan tetap melakukan mobilisasi melalui jalur-jalur tikus. Akibatnya kasus covid-19 di Indonesia semakin signifikan. Mirisnya lagi pasien yang meninggal akibat covid-19 sebagian kecilnya didominasi oleh tenaga medis. Banyak dokter dan perawat yang gugur dalam bertugas. 

Maka dari itu, mulai hari ini tolong renungkan bersama jika ahli medis semakin banyak yang gugur karena kurangnya solidaritas masyarakat mematuhi prokes dan kebijakan terkait pembatasan pergerakan masyarakat, lantas siapa nanti yang akan menolong negeri ini. Para ahli medis bersusah payah melawan pandemi dan mengesampingkan kepentingan pribadi demi kemanusiaan. Mereka rela mempertaruhkan nyawanya demi selamatnya bangsa. Masihkah kita sebagai sesama manusia seolah tidak peduli dan terus menutup mata dengan melanggar kebijakan yang ada. Mari kita ubah pola pikir dan tindak buruk dengan antusias tinggi untuk mematuhi segala kebijakan. Karena tenaga medis adalah aset negara yang patut kita lindungi selayaknya mereka merawat kita. Dengan mematuhi kebijakan, anda menyelamatkan bangsa dan tenaga kesehatan.


=