Notification

×

Iklan

Iklan

Guru PAI Muhammadiyah Sepakat Hapuskan Bias Gender Di Lingkungan Sekolah

21 Juli 2021 | Rabu, Juli 21, 2021 WIB | Last Updated 2021-07-21T11:34:27Z


Serambiupdate.com Dalam buku ajar Pendidikan Agama Islam (PAI) yang digunakan oleh berbagai satuan Pendidikan di Indonesia masih cukup banyak ditemukan isu bias gender. Diantara indikatornya tidak secara seimbang merepresentasikan perempuan dan laki-laki dalam berbagai topik bahasannya, minimnya substansi mengenai peran, kedudukan, dan kontribusi perempuan di ruang publik, seringnya menggambarkan peran dan kegiatan perempuan di ranah domestik; dan seringnya hanya menampilkan perempuan yang pasif, tidak berani, lemah dan tidak percaya diri.

 

Berbagai langkah dilakukan agar bias gender bisa dihilangkan dalam ranah Pendidikan Agama Islam. Salahsatu langkah antisipatif adalah mengadakan berbagai pelatihan, sosialisasi, atau penyuluhan terkait pentingnya upaya penghapusan bias dan diskriminasi gender. Termasuk kegiatan yang dilakukan oleh Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (FAI Uhamka) yaitu Ai Fatimah Nur Fuad dan Dr. Maskuri telah mengadakan kegiatan Pelatihan untuk Penguatan Wawasan mengenai Pendidikan Agama Islam Berbasis Kesetaraan Gender.

 

Kegiatan ini diselenggarakan atas support LPPM dan FAI UHAMKA bekerjasama dengan DIKDASMEN PCM Kebayoran Baru. Pelatihan ini, dihadiri oleh guru-guru PAI baik dari lingkungan Muhammadiyah maupun dari sekolah non-Muhammadiyah dan sekolah umum di DKI Jakarta dan Tanggerang.

 

Ai Fatimah Nur Fuad selaku dosen FAI Uhamka menyampaikan bahwa Islam sudah lebih dahulu menekankan ajaran mengenai kesetaraan gender, salahsatunya dalam QS. Al-Hujurat ayat 13. Namun dalam implementasinya di lingkungan PAI, masih banyak kendala yang perlu dicarikan solusinya, misalnya hambatan dalam buku ajar. Buku ajar PAI seperti Buku Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) masih banyak memuat unsur bias gender” ujarnya.

 

Dilain hal, Dr. Maskuri selaku dosen FAI Uhamka pula mengungkapkan bahwa para guru PAI perlu membuka wawasan mengenai realitas ini dan mengambil peran dalam menginterpretasikan dan menyeleksi substansi buku ajarnya yang bermuatan setara gender. Sehingga hal tersebut, bisa menguatkan persepsi siswa mengenai pemahaman dan praktik kesetaraan gender dalam kehidupan mereka sehari-hari.”

 

Pelatihan yang terdiri dari kegiatan webinar ini dirangkai dengan kegiatan berikutnya yaitu Forum Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh dua mahasiswa program studi PAI yaitu Ulimaz Rahmawati dan Annisa Tanzilah. FDG ini berfokus membedah isu Pendidikan dan Kesetaraan Gender berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4 dan 5, dikaitkan langsung dengan konten buku pelajaran PAI & Budi Pekerti SMA sederajat edisi revisi 2017 yang diterbitkan oleh Kemendikbud. Dalam sesi FGD tersebut, peserta pelatihan diperlihatkan beberapa contoh bentuk ketidakadilan dan bias gender yang ditemukan dalam buku tersebut dan kemudian dimintai tanggapannya terkait data tersebut.

 

Salah satu peserta webinar dan FGD, Choirul Imam Wahid guru PAI dari SMA Cendrawasih Jakarta mengatakan, “pelatihan seperti ini perlu dibuka lebih luas dan lebih sering dilakukan karena adanya integrasi keilmuan antara kajian perempuan/kesetaraan gender dengan pendidikan agama Islam. Para guru sepakat untuk memperjuangkan kesetaraan gender di dalam proses pembelajaran PAI bersama siswa. Topik ini penting sebagai upaya mencegah tindakan dan persepsi ketidakadilan gender di kalangan masyarakat", Sabtu (26/6).

 

Ketua DIKDASMEN PCM Kebayoran Baru, Ahmad Said Matondang menyatakan “saya mengapresiasi terhadap Uhamka karena melalui webinar dan FGD tentang ketidakadilan gender ini, banyak peserta pelatihan yang mulai menyadari adanya kesenjangan peran gender di dalam buku pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dan peran guru menjadi sangat penting untuk meminimalisir dan menghilangkan bias gender tersebut,” tutupnya
=