Serambiupdate.com Dalam buku ajar Pendidikan Agama Islam (PAI) yang digunakan oleh berbagai satuan Pendidikan di Indonesia masih cukup banyak ditemukan isu bias gender. Diantara indikatornya tidak secara seimbang merepresentasikan perempuan dan laki-laki dalam berbagai topik bahasannya, minimnya substansi mengenai peran, kedudukan, dan kontribusi perempuan di ruang publik, seringnya menggambarkan peran dan kegiatan perempuan di ranah domestik; dan seringnya hanya menampilkan perempuan yang pasif, tidak berani, lemah dan tidak percaya diri.
Berbagai langkah dilakukan
agar bias gender bisa dihilangkan
dalam ranah Pendidikan Agama Islam. Salahsatu langkah antisipatif adalah
mengadakan berbagai pelatihan, sosialisasi, atau penyuluhan terkait pentingnya
upaya penghapusan bias dan diskriminasi gender. Termasuk kegiatan yang
dilakukan oleh Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (FAI Uhamka) yaitu Ai Fatimah Nur
Fuad dan Dr.
Maskuri telah mengadakan kegiatan Pelatihan untuk Penguatan Wawasan mengenai
Pendidikan Agama Islam Berbasis Kesetaraan Gender.
Kegiatan
ini diselenggarakan atas support LPPM dan FAI UHAMKA bekerjasama dengan
DIKDASMEN PCM Kebayoran Baru. Pelatihan ini, dihadiri oleh guru-guru PAI baik
dari lingkungan Muhammadiyah maupun dari sekolah non-Muhammadiyah dan sekolah
umum di DKI Jakarta dan Tanggerang.
Ai
Fatimah Nur Fuad selaku dosen FAI
Uhamka
menyampaikan bahwa “Islam
sudah lebih dahulu menekankan ajaran mengenai kesetaraan gender, salahsatunya
dalam QS. Al-Hujurat ayat 13. Namun dalam implementasinya di lingkungan PAI,
masih banyak kendala yang perlu dicarikan solusinya, misalnya hambatan dalam
buku ajar. Buku ajar PAI seperti Buku Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) masih
banyak memuat unsur bias gender” ujarnya.
Dilain hal, Dr.
Maskuri selaku dosen FAI Uhamka pula
mengungkapkan bahwa “para guru PAI perlu membuka wawasan
mengenai realitas ini dan mengambil peran dalam menginterpretasikan dan
menyeleksi substansi buku ajarnya yang bermuatan setara gender. Sehingga hal
tersebut, bisa menguatkan persepsi siswa mengenai pemahaman dan praktik
kesetaraan gender dalam kehidupan mereka sehari-hari.”
Pelatihan
yang terdiri dari kegiatan webinar ini dirangkai dengan kegiatan berikutnya
yaitu Forum Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh dua mahasiswa
program studi PAI yaitu Ulimaz Rahmawati dan Annisa Tanzilah. FDG ini berfokus membedah isu
Pendidikan dan Kesetaraan Gender berdasarkan Sustainable Development Goals
(SDGs) nomor 4 dan 5, dikaitkan langsung dengan konten buku pelajaran PAI &
Budi Pekerti SMA sederajat edisi revisi 2017 yang diterbitkan oleh Kemendikbud.
Dalam sesi FGD tersebut, peserta pelatihan diperlihatkan beberapa contoh bentuk
ketidakadilan dan bias gender yang ditemukan dalam buku tersebut dan kemudian
dimintai tanggapannya terkait data tersebut.
Salah
satu peserta webinar dan FGD, Choirul Imam Wahid guru PAI dari SMA Cendrawasih
Jakarta mengatakan, “pelatihan
seperti ini perlu dibuka lebih luas dan lebih sering dilakukan karena adanya
integrasi keilmuan antara kajian perempuan/kesetaraan gender dengan pendidikan
agama Islam. Para guru sepakat untuk memperjuangkan kesetaraan gender di dalam proses pembelajaran
PAI bersama siswa. Topik ini penting sebagai upaya mencegah tindakan dan
persepsi ketidakadilan gender di kalangan masyarakat", Sabtu (26/6).