Serambiupdate.com Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengizinkan penggunaan bangunan sekolah yang sedang tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar karena pandemi, dijadikan pusat penanganan pasien COVID-19 bergejala ringan di setiap kecamatan agar kasus COVID-19 teratasi dengan baik.
"Saat ini sekolah-sekolah
sedang tidak dipakai karena pembelajaran melalui daring," kata Bupati
Ciamis Herdiat Sunarya saat rapat koordinasi dengan camat terkait dengan
penanganan COVID-19 di Ciamis, Kamis (22/7).
Herdian Sunarya menyampaikan
kasus penyebaran COVID-19 masih terjadi di Ciamis sehingga perlu penanganan
serius dengan menyiapkan tempat isolasi yang layak agar pelayanan medis dapat
diberikan secara optimal.
Menurut dia, pelaksanaan isolasi
mandiri di tingkat desa hinggaRT/RW kurang efektif dan efisien sehingga perlu
tempat isolasi yang terpusat di tingkat kecamatan.
Terkait dengan fasilitas, seperti
tempat tidur, kata dia, akan disediakan dengan cara meminjam dari setiap pusat
kesehatan masyarakat atau puskesmas pembantu (pustu) di setiap kecamatan.
Ia berharap, langkah tersebut
bisa menambah ketersediaan tempat tidur di setiap kecamatan minimal 20 hingga
30 tempat tidur untuk pasien COVID-19 dengan gejala ringan itu. "Tempat
isolasi terpusat tersebut dikhususkan hanya untuk pasien yang terkonfirmasi positif
dengan gejala ringan," tuturnya.
Sekretaris Daerah Pemkab Ciamis
Tatang menambahkan sekolah yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri yakni
bangunan tingkat SMP yang memiliki sarana dan prasarana lebih lengkap
dibandingkan dengan SD.