Serambiupdate.com Dirjen Dikti Nizam mengajak peserta UTBK SBMPTN 2021 kelompok KIP Kuliah yang belum lolos untuk jangan ragu untuk mengikuti seleksi mandiri di perguruan tinggi dan mendaftar di prodi sesuai minatnya. Sebab, pembiayaan KIP-Kuliah tahun ini disesuaikan proporsional sesuai prodi dan indeks harga di daerah kampus.
"Pembiayaan KIP-Kuliah sudah proporsional sesuai (biaya kuliah di sebuah) prodi dan kemahalan (biaya) di daerahnya, jadi adik-adik penerima KIP-Kuliah bisa daftar di mana pun sesuai keinginan dan cita-citanya. Jangan khawatir mendaftar di mana pun. Selama yakin bisa masuk PTN, adik-adik akan dapat kesempatan yang sama dengan peserta yang tidak dengan KIP Kuliah ," kata Nizam dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil SBMPTN 2021 via Youtube, Senin (14/6).
Mohamad Nasih, Ketua LTMPT mengatakan, tahun ini ada 80 PTN yang menggunakan nilai UTBK SBMPTN 2021 sebagai salah satu nilai atau skema di seleksi mandiri. Ini artinya, peserta SBMPTN bisa menggunakan nilai UTBK untuk mendaftar seleksi mandiri di sejumlah PTN.
"Tahun lalu hampir 40 PTN, tahun ini tembus 80 PTN , tetapi ketentuan seleksi mandiri dan persentase (memakai nilai UTBK) di perguruan tinggi berbeda-beda. Ini hanya salah satu nilai (yang bisa dipergunakan) di seleksi mandiri," kata Nasih.
Melansir dari laman resmi KIP Kuliah, jadwal KIP-Kuliah Seleksi mandiri PTN yaitu pada 7 Juni - 3 Oktober 2021 dan Seleksi mandiri PTS pada 21 Juni - 31 Oktober 2021. Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara yaitu mendaftarkan secara mandiri dan didaftarkan oleh universitas.
Berikut adalah cara pendaftaran secara mandiri KIP Kuliah:
1. Masuk ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
2.Setelah berhasil masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Selanjutnya sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri).
6. Menyelesaikan proses pendaftaran sesuai seleksi masuk yang dipilih.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.