Notification

×

Iklan

Iklan

Siapkan Lulusan yang Berkualitas, FFS UHAMKA Gelar Kegiatan Workshop Pengembangan Project Based Learning Pembuatan Sediaan Farmasi Halal

14 Oktober 2022 | Jumat, Oktober 14, 2022 WIB | Last Updated 2022-10-14T11:45:40Z


Serambiupdate.com
 - Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) memberikan workshop sertifikasi halal kepada para mahasiswa melalui Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) di Fakultas Farmasi Uhamka. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan program Sarjana yang nantinya akan terjun pada bidang Farmasi dan Kesehatan. Oleh karena itu, mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan halal mengenai sediaan farmasi yaitu produk obat tradisional dan kosmetik.


Kegiatan ini merupakan kegiatan ketiga dari rangkaian 5 program PKKM untuk mahasiswa S-1 Farmasi yang kemudian diselenggarakan di ruang meeting Hotel Ibis Styles Bekasi, (11/10).


Acara ini turut dihadiri langsung oleh Hadi Sunaryo selaku Dekas FFS Uhamka, Inding Gusmayadi selaku Wakil Dekan I FFS Uhamka, Rini Prastiwi selaku Kaprodi Farmasi Uhamka, Etin Diah Permanasari, Ema Dewanti, Nuriza Rahmadini, Elly Wardani, Siska selaku dosen FFS Uhamka, serta mahasiswa sebagai pesertanya. Dalam hal ini, kegiatan tersebut membahas mengenai sertifikasi halal pada sediaan farmasi.


Lady Yulia dari Badan Pusat Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkapkan bahwa BPJPH saat ini merupakan satu-satunya penyelenggara jaminan produk halal untuk melakukan pengawasan dan koordinasi serta menerbitkan sertifikasi halal di Indonesia.


“Untuk saat ini BPJPH merupakan Lembaga penyelenggara jaminan produk halal dalam melakukan pengawasan dan koordinasi hingga terbitnya setifikasi halal di Indonesia.


Ria Indriati dari PT Paragon Technology and Innovation sebagai salah satu narasumber dari industri/pelaku usaha juga mengungkapkan bahwa Produk kosmetik merupakan produk yang memiliki titik kritis kehalalan yang cukup banyak, dan tentu setiap daftar bahan yang digunakan haruslah memiliki sertifikasi halal dan kelengkapan dokumen yang cukup.


“Yang menjadi hal penting dalam produksi kosmetik adalah kehalalan yang terjamin, mengingat masih terbilang kritis pada setiap pembuatannya, dan pada setiap produk haruslah memiliki sertifikasi halal dan kelengkapan dokumen yang sesuai” ungkapnya


Liesbe dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia selaku narasumber ketiga menambahkan terkait dengan titik kritis bahan halal yang digunakan untuk pembuatan atau produksi sediaan farmasi dan menekankan kecukupan kelengkapan dokumen menjadi faktor yang penting.

=