Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenag Bakal Laksanakan Pembenahan pada Beberapa Regulasi Penyelenggaraan Pendidikan Alquran

24 Agustus 2022 | Rabu, Agustus 24, 2022 WIB | Last Updated 2022-08-24T08:59:17Z


Serambiupdate.com Kementerian Agama (Kemenag) bakal melaksanakan pembenahan pada beberapa regulasi penyelenggaraan pendidikan Alquran. Salah satu hal yang diatur ulang ialah mengenai tingkatan Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ) supaya setara dengan tingkatan madrasah dan sekolah umum.

Waryono selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengungkapkan bahwa pihaknya bakal mengadakan Penulisan Direktori 99 ribu Lembaga Pendidikan Alquran yang dikemas dalam 37 Jilid.


“Kita merancang adanya penjenjangan Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ). Kita bakal perbaiki regulasinya yang belum rapi. Serupa dengan madrasah atau sekolah umum bakal kita beri nama resmi bagi semua tingkatannya dimulai dari tingkat pendidikan dasar, menengah, hingga atas,” kata Waryono.


Menurutnya, sistem tingkatan LPQ ini dapat mengadopsi dari pendidikan Alquran di Mesir. Di sana, pendidikan Alquran telah mempunyai tingkatan resmi.


“Kita bakal buat LPQ dapat mempunyai output ijazah yang setara dengan pendidikan sekolah lain yang bisa dipakai untuk meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi. Akan kita kolaborasikan dengan Institut Ilmu Al-Quran dan Perguruan Tinggi Ilmu Alquran,” tambahnya.


Dalam rangka mewujudkan rencana itu, Waryono mengaku pada tahap awal harus diadakan pendataan bagi semua LPQ di Indonesia.

DYL_IST

=