Notification

×

Iklan

Iklan

Munculnya Omicron Varian Baru Virus Corona

06 Januari 2022 | Kamis, Januari 06, 2022 WIB | Last Updated 2022-01-06T09:44:23Z


Salma Isti Qomah Ali

Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat FIKES Uhamka


WHO memperingatkan bahwa Omicron berisiko menimbulkan penularan di seluruh dunia. Tindakan yang dilakukan pemerintah Indonesia yaitu melarang orang asing dengan riwayat perjalan dari negara-negara Afrika bagian selatan dan Hongkong masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah penyebaran varian baru ini.


Varian Omicron dengan kode B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika selatan pada 24 November 2021. Dua hari kemudia, tim penelitian independen Technical Advisory Group on SARS-COV-2 Virus Evolution melakukan penilaian dengan memasukkan varian ini dalam kategori Variant of Concern (VOC). WHO telah menetapkan B.1.1.529 ke dalam VOC, dengan nama Omicron. Omicron yaitu huruf ke-15 dalam alfabet Yunani. VOC merupakan kategori tertinggi bagi varian virus Covid-19, yang masuk dalam kategori VOC yaitu Alpha, Beta, Gamma, Delta, dan sekarang Omicron.


Untuk saat ini belum ada kematian yang dikaitkan dengan Omicron. Kemunculan Omicron membawa kekhawatiran untuk kinerja vaksin yang sudah disuntikkan pada masyarakat. Kemungkinan, nilai kemanjuran vaksin sudah tidak ada lagi ketika seseorang terinfeksi Omicron. Omicron lebih mudah menular dan lebih sering menginfeksi ulang. Terdapat tiga kelompok bahaya yaitu, meningkatkan keparahan, meningkatkan transmisi, menurunkan kemampuan dari infeksi dan vaksinasi.


Adanya varian virus baru yang terus bermunculan dikarenakan cakupan vaksin yang rendah. Rendahnya tingkat vaksinasi muncul peluang bagi virus untuk membentuk varian baru. Dengan ini, WHO mengatakan pentingnya pengawasan terus menerus bagi perkembangan Covid-19 melalui pengetesan dan pelacakan kontak erat.


Daftar negara yang melaporkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron di negaranya, yaitu Afrika Selatan, India, Botswana, Belanda, Hongkong, Belgia, Inggris, Jerman, Australia, Norwegia, Nigeria, Italia, Ceko, Denmark, Austria, Kanada, Swedia, Swiss, Spanyol, Portugal, Jepang Prancis, Ghana, Brazil, Amerika Serikat, Arab Saudi, Irlandia, Uni Emirat Arab, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Israel.


Upaya pencegahan Omicron yang dilakukan Indonesi seperti memberlakukan kebijakan perjalanan Internasional, melakukan karantina, diterapkan kebijakan entry dan exit yaitu tes saat kedatangan dan setelah karantina, pelarangan masuk bagi yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari negara dengan kasus lokal Omicron, pengetatan protokol kesehatan, genome sequencing, pengoptimalan penggunaan Peduli Lindungi, percepatan vaksin.

=