Notification

×

Iklan

Iklan

Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

12 November 2021 | Jumat, November 12, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-12T14:09:30Z


Lela Nur Anggraeni

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat FIKES Uhamka 


Kekerasan Terhadap Anak Perempuan (KTAP) pun melonjak sebanyak 2.341 kasus pada 2020, melonjak dari tahun sebelumnya sekitar 65 persen. Angka-angka tersebut menunjukkan kondisi perempuan Indonesia mengalami kehidupan yang tidak aman.


Dalam Kelas Edukasi Kekerasan Berbasis Gender, Kamis (15/7/2021), CDP Program Advisor Plan Indonesia Hari Sadewo mengemukakan bentuk kekerasan yang dialami anak dan perempuan meliputi kekerasan fisik, emosional, pelecehan seksual, dan eksploitasi komersial. Kekerasan tersebut membahayakan bagi kesejahteraan, martabat, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak.


Ngomong-omong tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan, dinegara kita Indonesia ini bisa dibilang memprihatinkan. Hampir tiap hari kolom berita di televisi pasti ditemukan kasus kasus kekerasan yang ter-ekspos. Menurut saya, hal semacam ini terjadi karena kurangnya kesadaran dalam diri masing-masing individu. Bahkan bisa saja kekerasan yang dilakukan itu dianggap biasa dan sepele.


Berbicara kasus kekerasan anak, realitanya menimbulkan dampak yang luar biasa jika benar benar terjadi. Kekerasan terhadap anak tidak lepas kaitannya dengan orang tua. Berawal dari orang tua yang memaksakan kehendaknya terhadap anak, dan lekas itu anak mulai memberontak. Nah, kekerasan itu kemungkinan besar akan terjadi. Hasilnya, mereka tidak memiliki keleluasaan atau kebebasan dalam hidupnya. Anak merupakan buah dari perilaku kita. Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya, jadi perilaku yang salah terhadap anak akan menimbulkan efek berantai.


=