Lela Nur Anggraeni
Mahasiswa Kesehatan Masyarakat FIKES Uhamka
Kekerasan Terhadap Anak
Perempuan (KTAP) pun melonjak sebanyak 2.341 kasus pada 2020,
melonjak dari tahun sebelumnya sekitar 65 persen. Angka-angka tersebut
menunjukkan kondisi perempuan Indonesia mengalami kehidupan yang tidak aman.
Dalam Kelas Edukasi Kekerasan Berbasis Gender, Kamis
(15/7/2021), CDP Program Advisor Plan Indonesia Hari Sadewo mengemukakan bentuk
kekerasan yang dialami anak dan perempuan meliputi kekerasan fisik, emosional,
pelecehan seksual, dan eksploitasi komersial. Kekerasan tersebut membahayakan
bagi kesejahteraan, martabat, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak.
Ngomong-omong
tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan, dinegara kita Indonesia ini bisa
dibilang memprihatinkan. Hampir tiap hari kolom berita di televisi pasti
ditemukan kasus kasus kekerasan yang ter-ekspos. Menurut saya, hal semacam ini
terjadi karena kurangnya kesadaran dalam diri masing-masing individu. Bahkan
bisa saja kekerasan yang dilakukan itu dianggap biasa dan sepele.
Berbicara
kasus kekerasan anak, realitanya menimbulkan dampak yang luar biasa jika benar
benar terjadi. Kekerasan terhadap anak tidak lepas kaitannya dengan orang tua.
Berawal dari orang tua yang memaksakan kehendaknya terhadap anak, dan lekas itu
anak mulai memberontak. Nah, kekerasan itu kemungkinan besar akan terjadi.
Hasilnya, mereka tidak memiliki keleluasaan atau kebebasan dalam hidupnya. Anak
merupakan buah dari perilaku kita. Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya, jadi
perilaku yang salah terhadap anak akan menimbulkan efek berantai.