Notification

×

Iklan

Iklan

Dapen UHAMKA Raih Penghargaan ADPI Award Terbaik kedua Seindonesia

09 Oktober 2021 | Sabtu, Oktober 09, 2021 WIB | Last Updated 2021-10-09T09:26:21Z



Serambiupdate.com ADPI Award merupakan acara rutin yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI). Tahun ini, ADPI Award  dilakukan secara daring bertepatan dengan Hut ADPI ke-36, Kamis (07/10).

 

Dana Pensiun Pegawai Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka mendapat peringkat terbaik kedua DPPK PPMP aktiva bersih kurang dari atau sama dengan 100 Milyar pada ADPI Award dengan kriteria penilaian aspek pengelolaan investasi, aspek pengelolaan kewajiban, aspek kepatuhan, dan aspek tingkat kesehatan dana pensiun.

 

Suheri selaku Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) memaparkan, “ADPI terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan para pengurus dalam mengelalola Dana Pensiun. ADPI secara rutin menyelenggarakan acara ADPI AWARD setiap tahunnya, sebagai salah satu kegiatan dalam rangkaian kegiatan peringatan hari ulang tahun ADPI.”

 

“Dengan ADPI Award, saya berharap, ADPI bisa memacu semua Dana Pensiun untuk berpartispasi dan berlomba-lomba untuk melakukan yang terbaik sehingga Dana Pensiun yang dikelola secara profesional oleh pengurus-pengurus yang mumpuni dapat terwujud. Saya ucapkan selamat kepada Dana Pensiun Uhamka sebagai pemenang Terbaik Kedua Kategori PPMP dengan  aset <100 milyar. Semoga presatsi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun mendatang.” Tuturnya.

 

Prof Gunawan Suryo Putro selaku Rektor Uhamka mengatakan, “Saya harap ADPI Award yang diselenggarakan dapat menghantarkan Dapen Uhamka menjadi semakin berprestasi dan memberikan kebermanfaat yang prima bagi pendidik dan tenaga kependidikan kampus,” kata Gunawan.

 

Faizal Ridwan Zamzany selaku Ketua Dapen uhamka, mengatakan, "Penghargaan ADPI Award ini memacu Dapen Uhamka menjadi lebih baik di tahun berikutnya dalam mewujudkan tata kelola dana pensiun yang baik.”

 

Faizal melanjutkan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Stakeholders Dapen Uhamka, yaitu pendiri, dewan pengawas, pengurus, mitra, rekan-rekan pengurus Dapen dan asosiasi serta peserta Dapen Uhamka.” ujarnya

 

=