Notification

×

Iklan

Iklan

Penumpukan Guru Terjadi di Satuan Pendidikan, Nunuk Suryani: Nantinya Akan Kita Lakukan Redistribusir

10 Oktober 2022 | Senin, Oktober 10, 2022 WIB | Last Updated 2022-10-10T06:17:33Z


Serambiupdate.com Nunuk Suryani selaku Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengatakan, penumpukan guru masih terjadi di satuan pendidikan. Untuk guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), dari sekitar 1,3 juta guru, hanya 1,2 juta guru ASN yang memenuhi beban kerja.

 

"Nantinya akan kita lakukan redistribusir  dikarenakan ada kelebihan guru yang menumpuk di satuan-satuan pendidikan tertent.," ujar Nunuk dalam webinar Sapa GTK, Minggu (9/10).

 

Dirinya juga menambahkan, penumpukan terjadi untuk guru nonASN pada satuan pendidikan tertentu. Dari 724 ribuan guru nonASN, tuturnya, hanya 490 ribu guru yang memenuhi beban kerja.

 

"Dari data kita, terdapat guru yang berlebih dan juga kekosongan guru  dikarenakan banyak yang harus diredistribusi. Kekosongan itu berjumlah 679 ribu lebih," jelasnya.

 

Selanjutnya Nunuk mengungkapkan,lebih dari 319 ribu kuota Kemendikbudristek telah mengajukan formasi guru ASN dengan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 202 . Jumlah tersebut meningkat 143 persen dari pengajuan sebelumnya yang hanya 131 ribu.

 

Dia menuturkan, pada bulan Oktober hingga November 2022 akan dilakukan penuntasan terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021. Adapun sebanyak 193.954 guru lulus seleksi PPPK, tapi belum mendapatkan formasi. "Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan," katanya.

 

Nunuk menjelaskan, saat ini Indonesia membutuhkan 2,4 juta guru. Menurutnya, jumlah tersebut bisa dipenuhi dengan tersedianya guru ASN.


Dia menyebut bahwa sebanyak 97 persen Guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Dia mengimbau seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan dengan proses penggajian.

 

"Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti," tandasnya.

 DYL_RPH

=