Notification

×

Iklan

Iklan

Kemendikbudristek Katakan Jalur Mandiri maupun Jalur SNMPTN dan SBMPTN itu Berbasis UKT

15 September 2022 | Kamis, September 15, 2022 WIB | Last Updated 2022-09-15T06:16:13Z

 


Serambiupdate.com 
- Nizam selaku Plt. Direktur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menuturkan, semua pintu masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berbasis pada uang kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, terdapat persepsi yang melihat seleksi jalur mandiri adalah jalur yang mahal karena UKT yang besar dianggap salah.

 

"Ini juga persepsi yang salah. Jalur mandiri maupun jalur SNMPTN dan SBMPTN itu semuanya berbasis UKT. Jadi di jalur mandiri pun mahasiswa yang tidak mampu itu juga bisa uang kuliahnya nol, ada yang uang kuliahnya Rp 500 ribu, ada yang uang kuliahnya Rp 1 juta, tapi juga ada yang Rp 10 juta," jelas Nizam.

 

Selanjutnya, nizam juga mengatakan bahwa tidak benar jalur mandiri lebih mahal daripada jalur seleksi lainnya. Ia menerangkan, di jalur mandiri biaya kuliah juga bisa disetarakan dengan kemampuan orang tua. Menurutnya, yang kerap menyebabkan terjadinya pandangan jalur mandiri mahal adalah ketika calon mahasiswa berpikir UKT akan memengaruhi penilaian seleksi sehingga memilih UKT dengan level yang tinggi.

 

"Terkadang siswa itu karena takut,  ‘jangan-jangan ini berpengaruh terhadap capaian saya.' Dia memilih yang tertinggi misalnya. Nanti ketika kemudian diterima, 'loh kamu memilih yang tertinggi.'Wah ndak bisa pak saya itu orang tua saya tidak mampu.'Nah hal itu yang kadang-kadang terjadi. Seolah-olah jalur mandiri itu jalur yang mahal. Tapi sama sekali tidak demikian," ujar Nizam.

 

Nizam menyampaikan, pihaknya sudah mengumpulkan data terkait hal-hal tersebut. Dari data tersebut didapatkan adanya mahasiswa yang masuk dari jalur mandiri dengan UKT nol. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang mendapatkan beasiswa dari perguruan tinggi.

 

"Banyak yang mendapatkan beasiswa dari perguruan tinggi," ungkap Nizam.

 

(ADP)

=