Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Akses Pendidikan, Pemprov DKI Kenalkan Kartu Jakarta Pintar Plus

09 Agustus 2022 | Selasa, Agustus 09, 2022 WIB | Last Updated 2022-08-09T01:26:49Z


Serambiupdate.com
Semua warga negara mempunyai hak untuk menerima layanan pendidikan sesuai pesan yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan kepada warganya, Pemprov DKI memperkenalkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. KJP Plus merupakan penambahan dari KJP yang telah ada sebelumnya.


Nahdiana selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memaparkan bahwa program KJP Plus ialah penyempurnaan program subsidi pendidikan yang sudah ada. Sebelumnya, subsidi untuk anak usia 7 hingga 18 tahun. Sementara, KJP Plus untuk anak usia 6 hingga 21 tahun.


“KJP Plus ialah program strategis Pemprov DKI Jakarta guna memberikan akses untuk warganya dari kalangan kurang mampu supaya mereka dapat merampungkan pendidikan sampai tingkat SMA/SMK negeri dan swasta dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya.


Menurut Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020, tujuan KJP Plus ialah untuk mendorong wajib belajar 12 tahun dengan meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil serta merata, dan menjamin kepastian menerima layanan pendidikan.


“KJP Plus juga berguna untuk memajukan mutu hasil pendidikan, menumbuhkan motivasi terhadap peserta didik guna memperbanyak prestasi, serta menarik anak tidak sekolah supaya kembali menerima layanan pendidikan di sekolah, kursus, ataupun pelatihan,” tambahnya.


Penerima KJP Plus bisa mengakses dana bantuan secara tunai serta non-tunai. Dengan begitu, siswa bisa menggunakan dana tunai untuk ongkos ke sekolah dan uang saku. Sedangkan dana non-tunai bisa digunakan untuk memenuhi perlengkapan sekolah, misalnya buku dan alat tulis, seragam sekolah, sepatu, tas, kacamata, serta alat bantu pendengaran.


Nahdiana menyebutkan bahwa penerima KJP Plus pun bisa memasuki sejumlah tempat rekreasi atau wisata secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Namun, akses tersebut hanya berlaku pada Sabtu, Minggu, dan masa liburan sekolah.


"Salah satunya dapat masuk Ancol secara gratis. KJP Plus pun bisa dipakai untuk masuk ke Monumen Nasional (Monas), Museum Seni dan Keramik, dan Taman Margasatwa Ragunan,” pungkasnya.


(ADP)

=