Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Kekerasan Anak terjadi di Lima Kecamatan Kota Ambon

19 Januari 2022 | Rabu, Januari 19, 2022 WIB | Last Updated 2022-01-19T14:16:53Z


Serambiupdate.com
- Tercatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon terkait kasus kekerasan anak di Kota Ambon selama tahun 2021 didominasi kasus kejahatan seksual. Total kasus kekerasan anak di Ambon di tahun 2021 ada 88 kasus yang didominasi oleh kasus kejahatan seksual.


Menurut Megy Lekatompessy selaku Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon, kasus yang menonjol yakni persetubuhan anak sebanyak 34 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak di Ambon meliputi persetubuhan anak, kekerasan terhadap anak, pencabulan, perundungan, penelantaran anak, kekerasan bersama, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), eksploitasi anak, perebutan hak asuh anak, anak tidak mampu, dan pornografi.


Megy menjelaskan, dari lima kecamatan di Ambon kasus kekerasan anak menonjol terjadi di kecamatan Sirimau 80 kasus, dilanjutkan kecamatan Nusaniwe 36 kasus, Teluk Ambon 14, dan Baguala 12 kasus. Sementara dari sisi jenis kelamin didominasi anak perempuan sebanyak 68 orang dan laki-laki 32. 


"Kasus kekerasan anak didominasi anak di bawah umur dengan pelaku inses atau keluarga sendiri," ujar Megy.


Megy menuturkan kasus yang terjadi pada anak diakibatkan penggunaan telepon seluler sebagai media belajar ditunjang pemakaian internet yang lama dan tanpa pengawasan orang tua membuat anak menjadi stres. 


"Keadaan ini menjadi keprihatinan kita semua, sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanganan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat," tutur Megy.


Diakhir Megy menyampaikan, tahun 2021 terjadi peningkatan cukup tinggi dibandingkan tahun 2020 sebanyak 47 kasus, yang didominasi kasus pencabulan anak dan KTA.


(ADP)

=