Serambiupdate.com Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengajak sivitas akademika untuk ikut mengawasi penggunaan dana pendidikan. Hal tersebut disampaikan saat ia memberikan kuliah umum berjudul 'Pembangunan Budaya Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi' di Universitas Udayana.
"Dana yang dikucurkan oleh
pemerintah untuk pendidikan tinggi cukup besar. Kalau tidak diawasi dengan
baik, dana tersebut disalahgunakan dan yang jadi korban mahasiswa," tutur
Alexander. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (5/10)
Alexander mencontohkan bagaimana
dana pengadaan alat laboratorium dapat dikorupsi.
"Yang seharusnya dapat
dibelikan alat bagus karena korupsi dibelikan yang kualitasnya lebih rendah
atau akurasinya tidak baik, maka yang dirugikan sesungguhnya adalah
mahasiswa," tambah Alexander.
Di hadapan lebih dari 800 peserta
yang hadir termasuk dekan, tenaga pengajar, dan mahasiswa yang ikut secara
daring maupun luring, Alexander turut menjelaskan bahwa korupsi masih dipahami
sebagian pihak sebagai perbuatan yang merugikan keuangan negara saja.
"Padahal, banyak perbuatan
koruptif lain yang tidak selalu merugikan keuangan negara tetapi juga termasuk
korupsi yang dampaknya dirasakan semua pihak," ungkap Alexander.
Namun di sisi lain, menurut
Alexander, pemahaman masyarakat terhadap antikorupsi cenderung mengalami
peningkatan.
Mengutip hasil survei perilaku antikorupsi
Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi kenaikan skor dari tahun ke tahun, artinya
perilaku antikorupsi masyarakat di Indonesia sudah baik walau masih ada
masyarakat yang masih memberikan sesuatu setelah memperoleh pelayanan publik
baik secara sukarela maupun tidak.
"Hal ini memperlihatkan
masyarakat masih bersifat permisif atau serba membolehkan. Saya diuntungkan kok
dan tidak keberatan untuk membayar. Nah, ini tidak benar," tambah
Alexander.
Rektor Universitas Udayana, Prof
Nyoman Gde Antara, sepakat pentingnya pembangunan budaya antikorupsi di kampus.